Minggu, 05 Juni 2016

GUBUK ADAT KARANG BAJO BAYAN LOMBOK UTARA





GUBUK ADAT KARANG BAJO BAYAN LOMBOK UTARA

Gubug adat Karang Bajo merupakan salah satu kampung tradisional yang terketak di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang masih menjalankan dan menjaga adat istiadat asli Suku Sasak Bayan. Permukiman di Gubuk ini mengelompok dikarenakan oleh kondisi alamnya yang sedemikian rupa yatu hampir seperti gundukan bukit-bukit,Rumah-rumah diatur berdasarkan sistem kekerabatan.pertalian darah,yang masih kental di dalam masyarakatnya.

Permukiman di Gubuk Adat Karang Bajo, menurut pembagian wilayah berdasarkan stratifikasi sosial kemasyarakatannya. Adanya awig-awig adat yang mengatur pembentukan perumahan yang merupakan ciri khas dari bentuk permukiman sebuah Gubuk/Dusun Adat . Kehidupan komunitas adat,yang berdomisili di Gubug Karang Bajo, cukup ramah dan bersahabat. Rumah rumah adat ,dibatasi dengan pagar bambu dan memiliki nama tersendiri. Rumah-rumah adat ini ditempati oleh para tokoh pranata adat setempat, seperti kiyai, lebe, pemangku, pembekel dan Mak Lokaq (tetua adat) yang berperan sebagai Pengemban adat di dusun ini.



Kata Karang Bajo terdiri dari dua suku kata, yaitu “Karang” yang berarti pekarangan (halaman) dan “Bajo” yang diambil dari nama salah seorang musafir dari Suku Bajo yang datang ke Bayan .Tokoh setempat sejak dahulu telah menganut ajaran agama Islam, untuk mendirikan sholat jum’at di dusun tersebut.pada saat itu jama’ahnya belum cukup satu muqim yakni baru 43 orang.Ketika musyawarah berlangsung untuk mendirikan sholat jum'at di tempat tersebut,maka datanglah seorang musafir dari Suku Bajo, sehingga syarat pendirian sholat jum’atpun genap menjadi 44 orang. Masyarakat yang tinggal di Gubug Karang Bajo dalam sejarahnya ada kaitannya dengan Suku Bajo yang ada di kampung Telaga Bagek Desa Sukadana.

Masing-masing rumah adat yang ditempati oleh para tokoh setempat yang dibatasi dengan pagar bambu (kampu) memiliki nama tersendiri, seperti Karang Selam sebagai tempat tinggalnya Mak Lokak Penyunat atau juru khitan. Dan dalam pendapat komunitas adat, bila seorang anak belum dikhitan maka dia belum termasuk Selam (beragama Islam). Dan jika sudah dikhitan, maka anak tersebut dikenal dengan “selam sunat”.Rumah kampu di Karang Haji ditempati oleh Kiyai
Lebe.Adapun tempat tinggalnya Para Pemangku (pemerintahan adat) berada di Karang Dalem,da di Karang Tulis, sebagai tempat tinggal Pembekel adat yang berdampingan dengan Mak Lokak Singgan yaitu Panglima atau Laskar.Mak Lokak Pengauban yang bertugas membawa payung agung pada acara ritual praja mulud adat dan berfungsi memayungi umat, tinggal di Karang Tuban. Dan yang terpisah tempat tinggalnya dari kebanyakan Mak Lokak tersebut adalah Lokak Walin Gumi yang bertugas sebagai pemimpin acara bangaran pada pembukaan lahan baru atau membangun tempat tinggal.




Selain fungsi tersebut, Lokak Walin Gumi juga bertugas sebagai wali hakim bila wali si perempuan tidak ada, yang istilah Bayannya keturunan yang putung (putus keturunan).Selain Mak lokak yang tersebut diatas, masih ada lagi Mak Lokak lainnya, seperti Lokak Pandai yang bertugas sebagai penasehat dan pengambil keputusan bila terjadi perselisihan pendapat antar komunitas adat yang dibantu oleh Lokak Walin Gumi.

Di Gubuk adat Karang Bajo adanya pertugas membuat ramuan obat sebagai tabib kampung, peran ini dipegang oleh Mak Lokak Penjelang, yang pada saat ini pekarangan rumahnya masih kosong dan hanya ditandai dengan sebuah batu. Dan masih banyak lagi Mak Lokak lainnya yang fungsinya berbeda-beda, seperti Mak Lokak Gantungan Rombong, Lokak Bual, Lokak Pengauban, lokak Inan Aik dll.



Menurut beberapa tokoh adat, bahwa manusia itu diciptakan Allah swt paling sempurna dan mulia serta diberi kelebihan berupa akal dan fikiran. Karenanya masyarakat adat Wetu Telu melakukan berbagai acara ritual, sebab menurut mereka, apa yang diciptakan Allah SWT, seperti hewan, ternak, tumbuh-tumbuhan, bumi dan langit, semuanya tidak bisa membuat acara sendiri. “Jadi tugas manusialah yang mengacarakannya”, kata beberapa tokoh adat setempat.Satu contoh,untuk upacara tumbuh-tumbuhan, kayu dan sejenisnya digelar acara bubur daun kayu yang prosesi pelaksanaannya di pimpin oleh para kiyai yang tujuannya untuk memohon kepada Yang Kuasa agar apa yang ditanam dapat tumbuh subur sehingga manusia mendapat mamfaatnya. “Kalau ritual ‘bubur petak’ (putih) itu adalah proses kejadian manusia dari yang laki, sedangkan bubur abang (merah) adalah proses kejadian manusia dari yang perempuan. Selain itu ada juga acara selamat desa atau gubug yang sering disebut dengan “pesta Alip” yang diadakan sewindu (8 tahun) sekali diadakan.
Komentari

2 komentar:

  1. Mf sebelumnya, Penyebutan Pandai itu kuarang pas, yg tepat adalah Amaq Lokaq Pande

    BalasHapus